Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Bocah Dirudapaksa Engkong dan Pamannya Selama 2 Tahun di Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |15:43 WIB
Dua Bocah Dirudapaksa Engkong dan Pamannya Selama 2 Tahun di Depok
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

DEPOK - Sebanyak dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan engkongnya berinisial IRN (58) dan sang paman FJR (32) di wilayah Tapos, Kota Depok.

Orangtua korban berinisial II (36) mengatakan keduanya menjadi korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," kata II saat ditemui di Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

Dia menambahkan kini kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana-mana takut, terus gimana ya, namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," ujarnya.

"Ya anaknya ceria banget, main layaknya anak-anak deh sekarang jadi lebih tertutup mereka jadi di rumah saja dan kalau saya suruh main enggak mau takut gitu," tambahnya.

Lebih lanjut, II berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengen dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement