Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Atas peristiwa itu orangtua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah dibawah umur.
"Proses masih lidik," ungkapnya.
(Angkasa Yudhistira)