Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Penganiayaan Oknum Kepala Sekolah di Lampung Timur, Polisi Periksa 3 Saksi

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |21:49 WIB
Usut Penganiayaan Oknum Kepala Sekolah di Lampung Timur, Polisi Periksa 3 Saksi
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

Akibat peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit nyeri di bagian telinga dan berdengung.

"Kalau luka itu, lebam saja. Namun di dalamnya dari hasil dokter spesialis telinga, disitu ada frekuensi atau gelombang yang menunjukkannya hampir saja ketika gelombang masuk atau suara masuk nyaris tidak terdengar oleh korban," jelasnya.

Menurut Dikki, dirinya selaku kuasa hukum telah mendampingi korban untuk membuat laporan kepolisian. Adapun laporan itu tertera dalam surat laporan LP/B/VI/2024/SPKT/Polsek Raman Utara/ Polres Lampung Timur/tertanggal 2 Juni 2024.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement