Lebih lanjut Suwaji mengatakan, pengejaran tersebut dimulai dari Gang Samsi Ciaul hingga menabrakan ke mobil yang membawa istrinya di Jalan Garuda Cibeureum dan mengakibatkan mobil tersebut terpental mengenai mobil dan toko milik warga.
“Karena peristiwa ini lokasinya tidak jauh dari Polsek Cibeureum, maka petugas kami yang tengah melaksanakan tugas jaga, mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku EY, memeriksa saksi-saksi yang ada di TKP serta mengamankan barang bukti ke Polsek,” ujar Suwaji.
Suwaji menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dan pendalaman dari keterangan terduga pelaku EY dan para saksi juga mengumpulkan barang bukti lainnya untuk kelanjutan proses hukumnya.
(Angkasa Yudhistira)