Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sebut Dua Bocah Korban Rudapaksa di Tapos Diberikan Pendampingan Psikologis

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 21 Juni 2024 |15:57 WIB
   Polisi Sebut Dua Bocah Korban Rudapaksa di Tapos Diberikan Pendampingan Psikologis
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

DEPOK - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati menyebutkan bahwa terdapat dua korban rudapaksa dari pelaku paman telah diberikan pendampingan psikologis dari UPTDPPA Kota Depok. Sedangkan korban dari terduga pelaku engkong sementara ada satu.

"Korban ada 2, dan sudah diberikan pendampingan psikologi dari UPTDPPA Kota Depok. Untuk pelaku pamannya ada dua korban dan engkong sementara satu korban," ujar Nur saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Nur mengatakan paman berinisial FJR (32) sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas kasus rudapaksa atau pencabulan terhadap dua bocah kakak beradik di wilayah Tapos, Depok. Sedangkan terduga pelaku engkong masih dalam proses penyidikan.

"Untuk paman korban sudah (ditetapkan sebagai tersangka) dilakukan penahanan dan untuk kakek korban dalam proses penyidikan," ucapnya.

Sebelumnya, orangtua korban berinisial II (36) berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024) siang.

II menyebut kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement