MEDAN - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatra Selatan, Agus Fatoni, ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjadi Pj Gubernur Sumatra Utara. Fatoni akan menggantikan posisi Pj Gubernur Sumatra Utara saat ini, Hassanudin, yang digeser menjadi Pj Gubenur Nusa Tenggara Barat (NTB).
Perihal penunjukkan Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sumatra Utara, Harianto Butarbutar, Sabtu (22/6/2024).
"Iya benar, informasi yang kita dapat juga begitu," kata Harianto.
Harianto menyebut penggantian Penjabat Gubernur tentunya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Ia pun tak mau berspekulasi atas apa penyebab Hassanudin digeser dan digantikan oleh Fatoni yang sebelumnya juga menjabat sebagai Direktur pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri.
"Ya pertanyaannya sesuai Keppres (Keputusan Presiden). Tapi pasti sudah dipertimbangkan dan dikaji secara matang lah. Jadi kita sebagai masyarakat Sumut harus mendukung lan keputusan itu," sebut Harianto.
Harianto mengungkapkan, pelantikan Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatra Utara akan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kementerian Dalam Negeri di pada Senin sore, 24 Juni 2024 mendatang.