Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penganiayaan Balita Perempuan hingga Tewas, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka

Afnan Subagio , Jurnalis-Kamis, 27 Juni 2024 |15:33 WIB
Kasus Penganiayaan Balita Perempuan hingga Tewas, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka
Ibu kandung dan ayah tiri aniaya anak hingga meninggal (Foto : iNews/Afnan S)
A
A
A

Kapolres menambahkan, kedua pelaku terbukti menganiaya korban dengan cara menampar di wajah serta memukul perut dan dada korban berkali-kali, hingga korban FA meninggal dunia.

Kini guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terpaksa mendekam di ruang tahanan Mapolres Kediri dan terancam dijerat dengan pasal berlapis, meliputi Undang-Undang perlindungan anak dan Undang-Undang KDRT dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement