Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pansel KPK: 201 Akun Teregistrasi, Baru 8 Orang Mendaftar Capim dan Dewas

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Jum'at, 28 Juni 2024 |10:14 WIB
Pansel KPK: 201 Akun Teregistrasi, Baru 8 Orang Mendaftar Capim dan Dewas
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada 201 akun yang teregistrasi. Kemudian, ada 8 orang sudah mendaftar sebagai calon pimpinan dan Dewas KPK.

"Per tanggal 27 Juni 2024, jumlah orang telah registrasi akun sebanyak 201 orang. Jumlah pendaftar untuk seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebanyak 4 orang dan untuk Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebanyak 4 orang," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria, Jumat (28/6/2024).

Arif berharap semua masyarakat yang memiliki kompeten dan integrasi untuk mendaftar menjadi calon pimpinan dan Dewas KPK. 

"Panitia seleksi mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang kompeten dan berintegritas yang ikut serta mendaftar pada seleksi ini," kata Arif.

Selain itu, kata Arif, dalam rangka sosialisasi dan untuk menjaring lebih banyak masyarakat Indonesia mendaftar Pansel Calon Pimpinan dan Dewas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029 melaksanakan pertemuan dengan perwakilan universitas dan lembaga swadaya masyarakat.

"Pertemuan berlangsung di Surabaya pada tanggal 27 Juni 2024. Pada pertemuan ini, Panitia Seleksi menjaring banyak masukan terkait pelaksanaan seleksi," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement