Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Bocah di Bawah Umur

Awaludin , Jurnalis-Senin, 01 Juli 2024 |06:15 WIB
 5 Fakta Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Bocah di Bawah Umur
Anak di Bawah Umur Dinikahi pengasuh ponpes di Lumajang (foto: dok MPI)
A
A
A

3. Korban Hanya Nafsu Syahwat Terlapor

 

Daniel Efendi selaku pendamping korban mengungkapkan, bahwa dari pengakuan korban, setelah dinikah siri, korban juga tidak tinggal serumah dengan terlapor. Korban hanya dipanggil saat terlapor ingin menyalurkan nafsu syahwatnya.

Kasus ini terbongkar setelah masyarakat desa setempat ramai membicarakan hal tersebut yang memicu amarah dari orangtua korban.

 

4. Orangtua Tahu Saat Korban Hamil

 

Orangtua korban, Mat Rohim berharap, berharap terlapor segera diperiksa pihak berwajib. Pihaknya juga menuntut kejelasan atas kasus yang dialami anaknya.

"Saya tidak tahu kalau anak saya dinikahi. (Tahunya) ramai di kampung, anak saya hamil," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement