Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perbolehkan Mahasiswa Gunakan Pinjol Bayar Kuliah, Menko PMK: Kampus Bantu Subsidi Bunganya

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |19:47 WIB
   Perbolehkan Mahasiswa Gunakan Pinjol Bayar Kuliah, Menko PMK: Kampus Bantu Subsidi Bunganya
Menko PMK Muhadjir Effendy (Foto: tangkapan layar)
A
A
A

Muhadjir mengatakan, sebanyak 83 perguruan tinggi tersebut merupakan dari swasta. Bahkan, Institut Teknologi Bandung (ITB) juga sempat menawarkan skema pembayaran kuliah mahasiswanya dengan pinjol.

“Ada 83 yang saya lihat, perguruan tinggi. Memang swasta. Kemarin sebenarnya ITB sudah menawarkan itu kan tapi kita tahu kalau PTN itu ribet gitu karena berkaitan dengan dana pemerintah. Karena PTN itu tidak bisa lepas dari dana pemerintah melalui APBN ya kan. Kemudian kesannya kalau kemudian memberikan peluang kepada mahasiswa itu untuk pinjaman, kemudian tanggung jawab publik seperti apa. Tapi kalau swasta saya lihat kalau tidak salah ada 83 PTS. Dan itu menurut saya cukup ternama itu,” ujar Muhadjir.

Muhadjir pun menegaskan bahwa dirinya mendukung skema pinjol untuk membantu biaya kuliah mahasiswa asalkan resmi dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi menurut saya mohon dipahami itu tentang saya mendukung, asal itu dengan catatan ini (dikira) sama dengan judi online ini, dengan catatan betul-betul resmi ada izin dan izinnya kalau tidak salah harus melalui pengawasan OJK kan, PPATK,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement