Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Mengarahkan Waskita-Acset sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ

Haris Kurniawan , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |13:01 WIB
Eks Dirut JJC Bantah Tudingan Mengarahkan Waskita-Acset sebagai Pemenang Lelang Tol MBZ
jasa marga
A
A
A

"KSO Waskita-Acset punya hak right to match dalam lelang. Namun hak right to match ini tidak digunakan karena memang harga KSO Waskita-Acset merupakan penawar dengan harga terendah dalam lelang,” ujar Yudhi.

Dalam proses pembangunan Tol MBZ, PT JJC yang saat itu dipimpin oleh Djoko Dwijono sejatinya telah melakukan berbagai upaya untuk menjadikan proyek tersebut cepat sesuai namun lebih efisien berdasarkan aturan yang ada. 

Dalam sidang pada 15 Mei 2024 lalu, misalnya, terungkap bahwa Djoko pernah menolak klaim senilai Rp1,4 Triliun dari KSO Waskita-Acset selaku kontraktor proyek. Hal ini diungkap Sugiharto, Vice President Infrastruktur II PT Waskita Karya periode Maret 2019-Maret 2021. Sugiharto menyebutkan, klaim tersebut tidak disetujui karena tidak adanya instruksi dari PT JJC.

Berdasarkan fakta persidangan lalu, arahan dari Rapat Terbatas Kabinet, konstruksi tol diubah dari beton ke baja. Selain untuk menghidupkan industri baja nasional, perubahan yang telah disetujui oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ini juga ditujukan agar pengerjaan konstruksi menjadi lebih cepat.

(Aris Kurniawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement