Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan Agenda Pembuktian

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Rabu, 03 Juli 2024 |10:37 WIB
 Kuasa Hukum Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan Agenda Pembuktian
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM di PN Bandung (foto: MPI/Agung Bakti)
A
A
A

BANDUNG - Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon oleh Polda Jabar memasuki hari ketiga.

Kali ini, persidangan masuk agenda pembuktian dari pihak Pegi Setiawan. Sidang sendiri berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.

"Rencananya hari ini ada 5 saksi dan diantaranya yaitu Dede Kurniawan dan Suharsono alias Bondol," ucap Toni ditemui di PN Bandung.

Toni menjelaskan, Suharsono alias Bondol merupakan kerabat Pegi Setiawan yang sama-sama bekerja di Bandung pada 2016 silam.

"Seperti yang dulu pernah disampaikan bahwa ia temen kerjanya Pegi Setiawan, berangkat ke Bandung waktu itu tanggal 21 Agustus 2016. Ditelpon oleh Pegi Setiawan ‘Kang Bondol nganggur kan? Kalau nganggur ayo kerja, di sini juga ada Suparman (paman Pegi Setiawan)," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement