Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Pengasuh Ponpes Nikahi Santrinya Tanpa Izin, Tersangka Akui Perbuatannya hingga Korban Trauma

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 04 Juli 2024 |06:16 WIB
 4 Fakta Pengasuh Ponpes Nikahi Santrinya Tanpa Izin, Tersangka Akui Perbuatannya hingga Korban Trauma
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

3. Pengasuh Ponpes Akui Perbuatannya

 

Kuasa hukum tersangka, Misdianto mengungkapkan, bahwa materi pemeriksaan masih seputar kronologi pernikahan yang dilakukan ME dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Kuasa hukum tersangka juga menyatakan, bahwa ME mengakui semua yang ada dalam laporan pihak korban.

4. Korban Masih Trauma

 

Pasca peristiwa yang dialami hingga saat ini korban masih mengalami trauma korban hanya mengurung diri di dalam kamarnya.

Mat Rokim, ayah korban berharap tersangka bisa dihukum sesuai dengan apa yang telah diperbuat dan polisi bisa belaku seadil-adilnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement