Konferensi tersebut juga mendesak Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk mematuhi pembaruan tahunan “daftar hitam” perusahaan global dan Israel yang beroperasi di pemukiman ilegal Israel di wilayah Arab yang diduduki (Tepi Barat dan Golan), sejalan dengan resolusi Dewan 31/ 36 Tahun 2016.
Konferensi tersebut mengecam undang-undang atau keputusan apa pun yang mengkriminalisasi dan menargetkan gerakan BDS, mencegah tindakan divestasi, dan memboikot terhadap Israel, termasuk undang-undang tentang aktivitas ekonomi untuk badan publik yang dikeluarkan oleh British House of Commons, dan keputusan serupa di Jerman dan beberapa negara bagian Amerika Serikat (AS). .
Selain itu, konferensi tersebut meminta FIFA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk melarang Israel berpartisipasi dalam acara olahraga mengingat tindakan penghancuran dan genosida yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
(Rahman Asmardika)