Kasat Reskrim Polres Tubaba Iptu Tosira mengatakan, pelaku RH tak hanya membantu suaminya JI untuk menyetubuhi korban, namun dia juga merekam aksi bejat yang dilakukan oleh suaminya tersebut.
"Benar Tim Tekab 308 Polres Tubaba mengamankan pasangan suami istri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB di rumah Kepala Tiyuh," ujar Tosira dalam keterangannya, Sabtu (6/7).
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.