LAMPUNG TENGAH - Polisi akhirnya mengungkap motif oknum bidan yang tega menganiaya seorang nenek di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, tersangka Yanti Fitrian nekat memukul korban menggunakan kayu lantaran merasa kesal.
Nikolas menuturkan, tersangka Yanti hendak meminjam cincin dan uang sebesar Rp20 juta kepada korban. Namun Yanti meminta korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.
"Tapi korban ini harus minta izin kepada anaknya untuk bisa meminjamkan kepada tersangka. Jadi hal tersebut diketahui orang lain, sehingga membuat pelaku kesal," ujar Nikolas saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024).
Nikolas menambahkan, pelaku sebelumnya sempat beralibi tega memukul korban lantaran korban menolak saat pelaku datang ke rumah korban untuk membeli ayam.
"Lalu betul pada saat kejadian itu, dari tersangka menanyakan kepada korban hendak membeli ayam dan dijawab korban nanti saja. Namun itu hanya kamuflase saja," ungkap Nikolas.