Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Beli Sabu Pakai Uang Hasil Parkir, Pasangan Kumpul Kebo di Lampung Diringkus Polisi

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 13 Juli 2024 |19:31 WIB
Beli Sabu Pakai Uang Hasil Parkir, Pasangan Kumpul Kebo di Lampung Diringkus Polisi
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Dua pasangan bukan suami istri dibekuk polisi saat tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yakni DY (46) yang berprofesi sebagai juru parkir dan MN (44) seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi di rumah MN di jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Rabu (3/7/2024) malam.

Kapolsek Sukarame Kompol M. Rohmawan mengatakan, saat ditangkap, pihaknya menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu sisa pakai dan 1 buah pipa kaca (pirex).

"Jadi DY ini datang ke rumah MN bawa sabu, abis itu ya, dipakai bareng-bareng," ujar Rohmawan dalam keterangannya, Sabtu (13/7).

Rohmawan menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya rutin mengkonsumsi sabu sebanyak 2 kali dalam satu minggu.

Bahkan, lanjut Rohmawan, tersangka MN yang merupakan seorang ibu rumah tangga tersebut sudah mengonsumsi sabu sejak tahun 2015.

Kapolsek menambahkan, DY mengaku biasa membeli paket sabu untuk dikonsumsi tersebut seharga Rp200 ribu dari penghasilannya sebagai tukang parkir.

"Hasil uang markir, atau ngojek, disisihkan sama DY buat beli sabu," ucap Kapolsek.

Menurut Rohmawan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal barang haram yang dikonsumsi oleh kedua pasangan bukan suami istri tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement