JAKARTA - Tindakan kekerasan yang dialami wartawan usai persidangan pembacaan vonis eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL, oleh seorang terduga simpatisan menjadi sorotan.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu pun meminta agar ada pengamanan terhadap keselamatan jurnalis saat melakukan pemberitaan.
"Pada lembaga-lembaga pelayanan publik seperti pengadilan itu sebaiknya ya dimitigasi adanya aparat keamanan untuk menjaga keselamatan dan perlindungan pada kawan-kawan," kata Ninik kepada wartawan, Sabtu (13/7/2024).
Ninik menegaskan, harus ada ruang bebas bagi wartawan untuk mendapatkan informasi sesuai fakta di lapangan, dan kebebasan untuk bertanya pada pihak-pihak yang diperlukan.
"Terutama kawan jurnalis yang seringkali tidak ada ruang ya untuk bebas meminta informasi kepada pihak-pihak yang diperlukan," ucapnya.
Lebih lanjut, Ninik menegaskan, pihaknya mengecam tindakan kekerasan tersebut. Dan patut disinyalir, peristiwa itu dilakukan untuk menghalang-halangi kerja wartawan dalam peliputan.
"Tentu saya selaku Ketua Dewan Pers dan insan pers, mengecam ya tindakan berupa kekerasan," katanya.
"Upaya menghalang-halangi kerja wartawan sampai melalukan perusakan pada alat kerja wartawan," sambungnya.
(Fakhrizal Fakhri )