Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Ungkap Perkembangan Penangkapan Ketua DPRD Rembang di Saudi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2024 |15:13 WIB
Kemenag Ungkap Perkembangan Penangkapan Ketua DPRD Rembang di Saudi
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief/Okezone
A
A
A

Sekadar diketahui, Ketua DPRD Rembang, Supadi bersama empat WNI lainnya yaitu JSA, ALD, MII, dan MPN ditangkap atas dugaan pelanggaraan keimigrasian terkait haji 2024.

Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada 9 Juni 2024. Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim Syumaysi.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal.

Atas penangkapan itu, Kemlu dan KJRI Jeddah lanjutnya melakukan langah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI. Diantaranya melakukan komunikasi dengan para WNI untuk dapatkan kronologi.

Adapun sidang pertama berlangsung pada 4 Juli dengan agenda dakwaan Jaksa. Lalu sidang kedua pada 10 Juli dengan agenda pembelaan dari Pengacara KJRI Jeddah dan Pengacara Terdakwa STR dan JSA.

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum,"tutupnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement