SOLO - Gibran Rakabuming Raka telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo usai ditetapkan sebagai wakil presiden terpilih. Ia pun langsung merapikan kantornya di Balai Kota Solo usai menyerahkan surat pengunduran diri tersebut.
Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa datang ke kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14:30 WIB dan langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Kepala DPRD Solo Budi Prasetyo.
Penyerahan surat pengunduran diri itu pun menandai akhir masa jabatan Gibran sebagai orang nomor 1 di Solo. "Enggak boleh ngantor. Hari ini surat sudah saya serahkan. Sore sampai malam ini tugas saya mengosongkan," katanya setelah menyerahkan surat pengunduran diri.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, putra sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.
Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota.
"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nantikan yang menempati Pak Wakil Wali Kota," ujarnya.
Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan bahwa surat tersebut nantinya akan dilaporkan oleh Ketua DPRD Solo ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, nanti akan ditindaklanjuti oleh Pak Ketua DPRD lalu nanti provinsi lalu ke Kemendagri," beber dia.
"Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," tutur dia.
(Fakhrizal Fakhri )