JAKARTA - Berkaca dari empat kali penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, proses perencanaan, pengadaan hingga pendistribusian logistik kerap kali berantakan. Permasalahannya beragam, salah satunya logistik berupa surat suara rusak, kurang atau bahkan tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Otonomi dan Kepala Daerah Gian Felanroe Sitorus mengatakan, permasalahan teknis dalam pelaksanaan Pilkada sudah berulang kali terjadi.
Menurutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga yang berwenang dalam pengadaan serta pelaksanaan Pilkada serentak perlu mengatasi persoalan tersebut sejak awal.
“Apa yang sudah dilakukan oleh KPU selama ini tentu patut kita apresiasi, namun masih cukup banyak catatan-catatan yang harus terus dibenahi,” kata Gian, Kamis (19/7/2024).
Gian mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh KPU untuk mengatasi potensi persoalan perencanaan hingga pendistribusian logistik Pilkada. Pertama, KPU perlu menyiapkan sistem yang komperhensif dan matang, agar mampu membangun fondasi awal yang akuntabel.
Kedua, pemanfaatan teknologi harus berorientasi pada perkembangan kemajuan zaman dan kualitas, sehingga sesuai dengan kebutuhan saat ini. Kemudian yang ke tiga, KPU perlu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas.
“Sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas menjadi pilar utama mulai dari persiapan, penerapan, hingga pelaksanaan,” jelasnya.