Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Data Pribadi Bocor Usai Serangan PDNS, DPR: Tanggung Jawab Negara Jamin Keamanan Hak Warga

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 23 Juli 2024 |09:28 WIB
Data Pribadi Bocor Usai Serangan PDNS, DPR: Tanggung Jawab Negara Jamin Keamanan Hak Warga
Ilustrasi (Foto: News24)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI mempertanyakan adanya kebocoran data usai serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang terjadi beberapa pekan lalu. Ia pun mendesak Pemerintah untuk memberikan kejelasan terkait nasib data pribadi masyarakat.

"Sejak awal terjadinya serangan siber ke PDNS 2, saya mempertanyakan soal apakah telah terjadi kebocoran data pribadi. Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga Pemerintah yang bocor dan mana data yang aman," kata Sukamta, Selasa (22/7/2024).

Politisi PKS itu mengingatkan bahwa Pemerintah memiliki tugas menjaga keamanan data pribadi masyarakat yang bersifat rahasia. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya sikap serius bila terjadi kebocoran data.

"Jika betul-betul terjadi kebocoran data pribadi, maka harus disikapi dengan sangat serius. Ini tanggung jawab negara dalam hal menjamin hak keamanan warganya," tegasnya.

Menurutnya, upaya pemulihan infrastruktur penyediaan layanan digital nasional pasca-serangan PDNS 2 yang tengah dilakukan Pemerintah memang penting. Namun, ia mengingatkan, perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat tidak boleh abai.

"Kita jangan hanya sibuk aspek keamanan siber dan pemulihannya pasca serangan ransomware. Kita jangan lupa aspek pelindungan data pribadinya," tutur Sukamta.

Sukamta juga menyoroti sikap Pemerintah yang terkesan menyepelekan keamanan data pribadi masyarakat lantaran tak juga memberikan penjelasan pasti. “Sampai saat ini belum ada penjelasan resmi Pemerintah terkait aspek pelindungan data pribadi masyarakat usai serangan siber terhadap PDNS 2,” kata Sukamta.

“Pemerintah belum berikan update info yang memadai tentang apakah terjadi kebocoran data, apa yang sedang dan sudah dilakukan Pemerintah dan bagaimana selanjutnya," imbuhnya.

Sukamta memahami, ada data-data yang tidak bisa dibuka ke publik. Meski begitu, kata dia, Pemerintah bisa memberi penjelasan kepada masyarakat. "Rakyat berhak tahu atas data-data yang disimpan oleh lembaga pemerintah yang bocor dan mana data yang aman. Pemerintah perlu transparan, meski jangan terbuka semuanya," ujar Sukamta.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement