JAKARTA - Benarkah saksi Dede siap jadi Justice Collabolator di kasus Vina Cirebon? Tentunya kasus ini masih menarik untuk diulas dikarenakan masih ada pelaku yang belum ditangka.
Untuk itu ada beberapa saksi pun dipanggil oleh pihak kepolisian untuk ditanya mengenai pelaku kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Lantas benarkah saksi Dede siap jadi Justice Collabolator di kasus Vina Cirebon? Ternyata hal itu diungkapkan pada channel YouTubenya Kang Dedi Mulyadi.
Dalam video itu kalau Dede akan menjadi Justice Collabolator (JC) untuk mengungkap kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Dede menceritakan bahwa kesaksiannya pada 2016 lalu, merupakan skenario dari Rudiana dan Aep. Dia diminta menjadi saksi yang melihat sekelompok orang melempari batu dan melakukan pengejaran pada Vina Cirebon dan Eky sambil membawa bambu.
" Saya sebenarnya tidak tahu kejadian itu sama sekali. Saya rakyat kecil dan nggak ngerti hukum sekolah pun cuman tamatan SMP," jelasnya.
Tak hanya itu, terungkap beberapa kejanggalan lain seperti rekayasa Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. Dede mengaku sebelum BAP tidak pernah disumpah dan menjalani pemeriksaan pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB. Namun, dalam berkas BAP disebut ia menjalani pemeriksaan pukul 9.30 WIB.
"Itu bukan tanda tangan saya (BAP Polda), beda tanda tangan (dari BAP Cirebon). Ke Polda juga enggak pernah, kecuali waktu kasus Pegi kemarin itu baru pertama kali ke Polda,” bebernya.
Tidak hanya, Dede Riswanto alias Dede yang disebut-sebut merupakan saksi kunci kasus Vina Cirebon juga mengungkap pesan dari Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari Eky 8 tahun silam.
Dalam berkas BAP disebut ia menjalani pemeriksaan pukul 09.30 Wib.
Kemudian, di Tahun 2016 Dede mengaku tidak pernah menjalani BAP oleh Polda Jabar.
Tetapi ada berkas BAP dari Polda Jabar tertanggal 23 November 2016 lengkap dengan tanda tangan Dede.
"Itu bukan tanda tangan saya (BAP Polda), beda tanda tangan (dari BAP Cirebon). Ke Polda juga gak pernah, kecuali waktu kasus Pegi kemarin itu baru pertama kali ke Polda," ucap Dede saat diperlihatkan berkas BAP Polda Jabar.
Seluruh pernyataan Dede tersebut kemarin dibuatkan akta pengakuan di hadapan notaris Erik Agustian. Dede membuat pernyataan dengan penuh kesadaran dan tanpa ada paksaan apapun didampingi oleh Kang Dedi Mulyadi (KDM) dan tim pengacara Peradi.
"Karena ada itikad baik dari Dede, tapi perlu akta pengakuan maka kita perlu notaris agar pengakuan ini otentik," tandasnya.
(Rina Anggraeni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.