JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai bahwa pentingnya dunia digital yang sehat bagi anak. Hal itu disampaikan sekaligus menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2024 yang jatuh pada 23 Juli.
Menurutnya, perlindungan anak di ranah digital perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Apalagi, kata Puan, kemudahan akses digital untuk anak dan tanpa pengawasan dinilai dapat timbulkan konsekuensi.
"Perlindungan terhadap anak di ranah daring dan digital perlu menjadi atensi bersama. Hal ini karena kemudahan akses yang didapatkan tanpa pengawasan dapat menimbulkan berbagai konsekuensi dan anak rentan menjadi korban kejahatan online," kata Puan, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, perlu memahami dampak positif dan negatif dari kemajuan teknologi bagi anak-anak. Jika melihat era digitalisasi saat ini, kata Puan, tentu anak zaman sekarang memiliki karakteristik yang berbeda dengan generasi sebelumnya.
"Anak-anak zaman sekarang memang perlu melek teknologi, namun tetap perlu pendampingan orang tua agar terhindar dari dampak negatif teknologi itu sendiri," tutur Puan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 88,9% anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia sudah mengakses internet untuk media sosial. Kemudian sebanyak 66,13% anak mengakses internet untuk mendapat informasi atau berita dan 63,08% lainnya untuk hiburan.
Puan menilai, dampak baik dari kemajuan teknologi untuk karakter anak-anak yang masuk dalam generasi digital saat ini antaralain adalah aktif dalam mengekspresikan diri, memiliki wawasan yang luas, menyukai kebebasan, ingin memiliki kontrol hingga memiliki kemampuan adaptasi teknokogi yang baru.
“Itu adalah hal positif yang dapat dikembangkan untuk menjadikan anak Indonesia semakin kreatif dan unggul,” tutur Puan.
Meski begitu, Puan mengingatkan teknologi tanpa pengawasan dapat berdampak buruk terhadap perkembangan anak.
"Karakteristik generasi anak digital itu sangat berbeda. Mereka lebih adaptif dan suka kebebasan, sehingga perlu adanya pengawasan dari orang tua namun tetap memberikan ruang mereka untuk mengeksplorasi diri, memanfaatkan teknologi tapi tetap dengan batasan-batasan wajar," katanya.
Puan meminta, Pemerintah memastikan pemerataan infrastruktur teknologi yang akan mendukung peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, khususnya bagi anak-anak yang berada di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan).
“PR yang masih harus dilakukan Pemerintah ialah memastikan jaringan internet dan infrastruktur teknologi lainnya sudah tersebar ke seluruh daerah di Tanah Air, bukan hanya di kota-kota besar saja,” tukasnya.
Di sisi lain, Puan menilai, membangun dunia yang ramah anak harus berawal dari pertumbuhan anak sejak masih di dalam kandungan sang ibu. Oleh karena itulah, DPR menginisiasi Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
“Lewat UU KIA, tanggung jawab dalam hal pertumbuhan anak pada fase seribu hari pertamanya menjadi tanggung jawab kolektif, termasuk Pemerintah. Dan fase seribu pertama hari anak ini menjadi modal untuk mencetak generasi-generasi unggul calon pemimpin Indonesia ke depan,” tutup Puan.
(Fakhrizal Fakhri )