WASHINGTON - Joe Biden merupakan Presiden Amerika Serikat (AS) ke 46 sejak dilantik pada Januari 2021. Sebelum menjadi presiden, Joe Biden pernah menjabat sebagai senator dari Delaware selama 36 tahun dan menjadi akil Presiden Barack Obama.
Dengan beberapa jabatan tinggi yang pernah didudukinya, tak heran jika Joe Biden memiliki penghasilan yang terbilang fantastis.
Melansir Fox 59, orang nomor satu Amerika Serikat itu, memiliki penghasilan tahunan sebesar USD400 ribu atau Rp6,5 miliar. Pada 2023, penghasilan Presiden Joe Biden dan istrinya, Jill Biden berada di angka USD619 ribu atau Rp10 miliar.
Angka tersebut terbilang fantastis jika dibandingkan dengan penghasilan rata-rata Amerika Serikat yang hanya sebesar USD59 ribu (Rp950 juta) per tahunnya.
Meski berpenghasilan tinggi, Joe Biden merupakan orang yang taat membayar pajak. Ia selalu berkomitmen untuk bertindak transparan kepada para rakyatnya. Bahkan setiap tahunnya, Biden rutin mempublikasikan laporan pembayaran pajaknya.
Mengutip Forbes, tahun 2023 keluarga Biden membayar pajak federal sebesar USD146 ribu (Rp2,3 miliar) dengan besaran pajak 23,7%.
Biden juga rutin membayar pajak penghasilan yang jika di total mencapai USD33 ribu (Rp535 juta). Angka tersebut didapatkan dari pajak penghasilan Biden USD30 ribu (Rp488 juta) dan pajak penghasilan istrinya USD3 ribu (Rp48,8 juta).
Keluarga Biden juga dilaporkan rutin berdonasi ke beberapa badan amal. Tahun lalu mereka menyumbang ke Beau Biden Foundation, yayasan amal yang dinamai dengan nama mendiang putranya sebesar USD5 ribu (Rp81 juta). Ia juga menyumbang ke 17 badan amal dengan total USD20 ribu (Rp325 juta).
(Susi Susanti)