Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perjuangan Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di The Prime Show bersama Abraham Silaban pukul 21.30 WIB, hanya di iNews

Karina Astawidara , Jurnalis-Rabu, 24 Juli 2024 |20:21 WIB
Perjuangan Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di The Prime Show bersama Abraham Silaban pukul 21.30 WIB, hanya di iNews
Kasus kematian Vina Cirebon.
A
A
A

HARI INI, sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan terpidana dalam kasus tewasnya Vina dan Eky digelar. Saka yang didampingi oleh kuasa hukumnya membawa bukti-bukti baru yang diharapkan dapat membalikkan putusan sebelumnya dan membersihkan namanya dari stigma negatif. 

Pasca berhasilnya Pegi Setiawan di Praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan demi memulihkan nama baiknya. Sidang PK yang berlangsung di PN Cirebon tersebut diharapkan dapat membawa keadilan yang lebih jelas bagi Saka. 

Tim hukum Saka berargumen bahwa kesaksian baru dari Okta dan bukti lainnya dapat membuktikan bahwa Saka tidak bersalah atas tuduhan yang selama ini menjeratnya. Perjuangan Saka Tatal mencari keadilan ini merupakan perjalanan panjang yang penuh tantangan. 

Namun, dengan optimisme dan dukungan yang ada, ia berharap bisa mendapatkan hasil yang adil dan benar. Bukti-bukti baru yang diajukan dalam Peninjauan Kembali ini mencakup saksi-saksi baru, dokumen yang sebelumnya tidak dipertimbangkan, serta analisis forensik yang lebih mendalam. Semua ini diharapkan dapat memberikan perspektif baru yang lebih adil dan objektif dalam menilai kasus Saka Tatal.

Kasus yang menjerat Saka Tatal menjadi perhatian publik karena kompleksitas dan kontroversinya. Lantas bagaimana kelanjutan perjuangan Saka Tatal dalam mencari keadilan?

Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di The Prime Show "Saka Tatal Mencari Keadilan" bersama narasumber-narasumber terkait, Malam ini pukul 21.30 WIB, hanya di iNews.

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement