JAKARTA - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas menanggapi terkait viralnya mobil berpelat nomor RI 24 yang terjebak di jalur busway Transjakarta.
Dia pun tidak banyak berkomentar. "Yang substantif deh apa (pertanyaannya)," kata Menag kepada wartawan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie mengatakan bahwa mobil berpelat RI diperbolehkan melintas di jalur Bus Transjakarta.
"Selain bus Transjakarta, ada tiga kendaraan lain yang diperbolehkan melintas di busway, yakni ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil dinas berpelat RI," kata Anna dalam keterangannya, Rabu (24/7/2024).
Namun,mobil berpelat RI katanya tidak setiap hari menggunakan jalur busway. Hal itu tergantung patroli pengawalan yang telah berkoordinasi dengan petugas jalan.
"Akan tetapi, tidak setiap hari mobil RI 24 menggunakan jalur busway. Dalam praktiknya, baik rute maupun lajur mana yang digunakan tergantung patwal yang berkoordinasi dengan petugas di jalan," katanya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa mobil yang digunakan Menag Yaqut bukan menghalangi jalan bus Transjakarta. Melainkan bus tersebut mengalami gangguan sehingga pihak patwal untuk menggunakan jalur lainnya.
"Perlu dijelaskan, dalam video tersebut bukan bus trans menghalangi jalan. Tetapi bus tersebut mengalami gangguan dan menginfokan pada patwal soal gangguan tersebut sehingga patwal memutuskan untuk lewat jalur lain," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )