Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

24.000 Anak Terlibat Pornografi, Nilai Transaksi Capai Rp 127 Miliar 

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 26 Juli 2024 |18:32 WIB
24.000 Anak Terlibat Pornografi, Nilai Transaksi Capai Rp 127 Miliar 
Konferensi pers tentang judi online, prostitusi, dan pornografi anak di Kantor KPAI, Jakarta (MPI/Danandaya)
A
A
A

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada 24.000 anak berusai 10 hingga 18 tahun terlibat transaksi pornografi. Nilai transaksinya Rp127 miliar.

"PPATK menemukan dugaan  transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, usia 10 sampai 18 tahun ya, yang pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi lalu kemudian ada pornografi juga," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Ivan menyebut dari ribuan anak itu, terpotret sebanyak 130 ribu transaksi. Jika ditotal nilainya sampai Rp 127 Miliar.

"Nah transaksi ada yang tadi 24.000 tadi sekian itu, itu ada 130.000 transaksi angkanya mencapai Rp127.371.000 sekian," sambungnya.

Ivan menyebut hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani. Namun bila kerjasama antara lembaga menurutnya semua bisa diselesaikan.

"Kami melihat memang berat sekali tugas komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan mou yang kami apa tanda tangan ini," sambungnya.

Ivan berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius.
 

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement