"Dari pertimbangan putusan pengadilan Mahkamah Agung bahwa disana dinyatakan ada keterlibatan yang bersangkutan sebagai komisaris di perusda ini dan juga kapasitasnya sebagai Bupati Kotawaringin Barat terhadap dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut," sambungnya.
Adapun, Ujang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa dan dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung.
Dengan penetapan itu, Ujang Iskandar dilakukan penahanan sementara di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.