Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum PBNU Larang Pengurus Ambil Iuran dari Warga untuk Biayai Organisasi 

Widya Michella , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |12:57 WIB
Ketum PBNU Larang Pengurus Ambil Iuran dari Warga untuk Biayai Organisasi 
Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf (foto: MPI/Widya)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau disapa Gus Yahya memberikan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan, dari mulai pusat hingga daerah mengambil iuran warga. Terutama iuran yang disebut digunakan untuk membiayai kegiatan organisasi.

"PBNU menetapkan larangan kepada seluruh struktur kepengurusan NU untuk mengutip iuran dari warga yang dipergunakan untuk membiayai kegiatan organisasi," kata Gus Yahya kepada wartawan usai menggelar Rapat Pleno di Hotel Bidakara, Jakarta, Minggu (28/7/2024).

Dia menegaskan, bahwa kutipan atau sumbangan dari warga harus dikembalikan langsung kepada warga dalam bentuk sedekah infaq atau zakat melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (Lazisnu).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement