Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengintip Harta Kekayaan Eks Bos Garuda Emirsyah Satar yang Divonis 5 Tahun Penjara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |15:15 WIB
Mengintip Harta Kekayaan Eks Bos Garuda Emirsyah Satar yang Divonis 5 Tahun Penjara
Emirsyah Satar (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar divonis 5 tahun penjara terkait kasus pengadaan mesin pesawat, pada Rabu (31/7/2024). Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selama menjabat, kekayaan Emirsyah Satar diketahui melonjak drastis. Hal itu terlihat dari laman LHKPN KPK, Emirsyah tercatat dua kali membuat laporan kekayaannya yakni pada 2010 dan 2013.

Emirsyah diketahui menjadi orang nomor satu di perusahaan plat merah itu pada 2005-2014. Berdasarkan penelusuran Okezone, laporan kekayaan yang dibuat Emirsyah pada 2010 total hartanya sebesar Rp19.963.868.866. Kemudian, ia memperbarui laporan kekayaannya pada 2013, yang meningkat lebih dari 100% dengan total mencapai Rp48.738.749.245,00.

Sementara harta tak bergerak Emirsyah dalam laporan pada 2013 sebesar Rp42.577.357.847. Jumlah tersebut di antaranya terdiri dari tanah dan bangunan di Indonesia hingga bangunan di Singapura dengan nilai Rp12.018.867.197 serta bangunan di Melbourne, Australia, senilai Rp10.806.963.650. Kepemilikan bangunan di Singapura patut dicurigai hasil suap.

Emirsyah juga memiliki harta bergerak sebesar Rp1.788.000.000. Kemudian, memiliki logam mulia, batu mulia, barang antik, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp1.456.000.000. Emirsyah punya surat berharga senilai Rp1.528.276.750.

Emirsyah juga memiliki giro dan kas Rp2.744.293.234 dan USD223.542. Namun, ia juga memiliki utang yang mencapai Rp1.355.178.586 dan USD1.156.299.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement