JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ikut campur dalam seleksi calon pimpinan dan dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Pratikno menuturkan seleksi pimpinan KPK merupakan wewenang dari Panitia Seleksi (Pansel). Jokowi, kata dia, nantinya hanya menerima laporan terkait daftar nama yang muncul dan kemudian membuat surat presiden (surpres) ditujukan ke DPR.
“Oh ngga, KPK urusan Pansel lah. Pansel kemudian nanti dilaporkan ke presiden. Presiden menulis surpres kepada DPR seperti biasa,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Pratikno menegaskan, pemilihan capim KPK ditentukan oleh pihak DPR setelah menerima daftar nama dari Pansel.
“Kemudian pemilihan kan dilakukan DPR dari calon-calon yang sudah dipilih oleh Pansel,” jelasnya.
Para pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) telah selesai mengikuti tes tertulis di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Rabu (31/7/2024). Peserta tes yang lolos tes tertulis bakal diumumkan pada 8 Agustus 2024.
Anggota Pansel Capim KPK, Elwi Danil mengatakan, hasil tes tertulis capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK bakal diperiksa dan dinilai oleh proofreader yang ditunjuk oleh Pansel. Mereka semua dari kalangan akademisi dan orang-orang yang ahli di bidangnya.
"Keseluruhannya dapat kami sampaikan untuk Capim KPK itu ada 9 pertanyaan dan 9 pertanyaan itu merupakan 4 pertanyaan wajib dan dua pertanyaan pilihan dari 5 pilihan pertanyaan yang tersisa. Masing-masing pertanyaan itu punya bobot dan keenamnya akan memiliki bobot 100," katanya kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).
Pansel akan melakukan profil assessment terhadap pendaftar Capim KPK yang lolos tes tertulis. "Mereka yang dinyatakan lolos pada tes tertulis ini nanti akan dilakukan profile assessment," ujarnya.
Menurut Elwi Danil, nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada Kamis, 8 Agustus 2024 melalui website Kemensetneg dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta seleksi capim dan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
(Khafid Mardiyansyah)