Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Teken PP, Atur Konseling hingga Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja 

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |09:28 WIB
Jokowi Teken PP, Atur Konseling hingga Penyediaan Alat Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja 
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)
A
A
A

Pelayanan kesehatan reproduksi paling sedikit meliputi deteksi dini penyakit atau skrining, pengobatan, rehabilitasi, konseling dan penyediaan alat kontrasepsi. 

"Konseling sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf d dilaksanakan dengan memperhatikan privasi dan kerahasiaan, serta dilakukan oleh Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, konselor, dan atau konselor sebaya yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya," bunyi aturan tersebut.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement