Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |14:08 WIB
Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK
Gedung KPK, Jakarta (Okezone.com/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menarik kembali 10 jaksa senior yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penarikan ini bentuk penyegaran.

"Benar ada 10 Jaksa yang diminta kembali ke Kejaksaan tetapi tidak mendadak, memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka-mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK. Tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara, itu tegas," ujar Harli kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, 10 jaksa senior tersebut telah bertugas di KPK selama 10 tahun lebih. 

Kembalinya para jaksa senior itu dalam rangka program penyegaran tugas.

Kejagung akan menugaskan jaksa lain ke KPK untuk mengisi kekosongan. 

"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya, ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," katanya.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement