Setelah penarikan, jaksa pengganti bakal ditugaskan pula ke KPK untuk mengisi kekosongan. Maka itu, tak ada hubungan kembalinya para jaksa senior dengan perkara tertentu yang mungkin tengah ditangani KPK.
"Ya, mekanisme itu akan dilakukan seperti sebelum-sebelumnya. Ada yang diminta kembali, kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya," tuturnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.