JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) membenarkan terjadinya insiden penikaman Warga Negara Indonesia (WNI) yang dilakukan WNI lainnya di Philadelphia, Amerika Serikat (AS). Saat ini Kemlu RI dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran.
“Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP,” terang Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Judha Nugraha melalui siaran pers pada Jumat (9/8/2024).
Peristiwa penusukan itu terjadi pada 4 Agustus lalu Philadelphia, AS. Korban ditusuk dengan pisau dapur dibagian leher dan kaki. Keduanya diketahui tiba di AS pada Agustus 2023 dan sama-sama tinggal di Kota Philadelphia. Hingga saat ini belum jelas apa hubungan korban dan pelaku. Termasuk motif penusukan tersebut.
KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku. KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban.