Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemimpin Daerah Awards, iNews Media Group Berikan Penghargaan Kepada 22 Kepala Daerah dan Pemda

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |01:14 WIB
Pemimpin Daerah Awards, iNews Media Group Berikan Penghargaan Kepada 22 Kepala Daerah dan Pemda
Pemimpin Daerah Awards 2024 (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pemimpin Daerah Awards 2024 diselenggarakan oleh iNews Media Group dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemimpin daerah yang memberikan kontribusi besar kepada wilayahnya. Penghargaan bergengsi ini digelar di Jakarta Concert Hall (JCH) iNews Tower, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024) malam.

Sebanyak 22 instansi pemerintah atau lembaga pemerintah mendapat predikat pemenang dalam tujuh kategori. Kategori-kategori itu meliputi Pelayanan Publik,  Reformasi Birokrasi, Percepatan Pembangunan, Peningkatan Ekonomi Daerah, Kerja Sama Strategis, Inovasi Daerah dan Pengembangan Pariwisata.

Dalam sambutannya, Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo mengatakan bahwa penghargaan ini diberikan dalam rangka memberikan apresiasi kepada kepala daerah. Selain itu juga untuk memotivasi kepala-kepala daerah lainnya.

“Award ini ditunjukkan dan memiliki dua tujuan yang pertama menentukan apeesiasi dari kepala atau pemimpin daerah yang berprestasi,” kata Hary Tanoesoedibjo, Kamis (8/8/2024).

“Kedua untuk memberikan contoh kepada pemimpin daerah yang lain agar termotivasi untuk juga membwrikan kontribusi yang lebih,” sambung dia.

Secara rinci pemenang Pemimpin Daerah Awards 2024 berdasarkan kategori dan sub kategori:

Kategori Pelayanan Publik

1.Kabupaten Simalungun (Transformasi Keterbukaan Informasi Publik)

2.Kabupaten Sidoarjo (Layanan Terpadu Kemasyaratan)

3.Polresta Sidoarjo (Inovasi Digital Pelayanan Publik Bidang Hukum)

*Kategori Reformasi Birokrasi*

4.Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur (Dukungan Terhadap Kemerdekaan Pers)

5.Bapenda Provinsi Jawa Barat (Inovasi Layanan Samsat Terintegrasi)

6.DPRD Kabupaten Kudus (Pengawasan Atas Penanganan Krisis)

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement