CIREBON – Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon dan Eky akan menjalani sumpah pocong menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016. Sumpah pocong digelar di Padepokan Agung Amparan Jati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) siang.
Kuasa hukum Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky untuk sumpah pocong bersama, tapi tidak hadir.
“Hari ini kami tunggu Rudiana tidak hadir, tapi acara sumpah pocong Saka tetap kami lakukan. Mohon restu dari buat bumi Cirebon, buat para orangtua, sesepuh, kiai-kiai Cirebon untuk merestui niat baik Saka,” kata Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.
“Rudiana tidak hadir dan Saka tetap melakukan sumpahnya bahwa Saka bukan pelakunya,” lanjut Farhat.
Menurut Farhat, sumpah pocong dilakukan Saka Tatal sebagai pertunjukan moral. “Ini tentang moral, setakut apa anak ini terhadap Tuhan. Kalau Rudiana hanya gertak,” ujarnya.