Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Nongkrong di Warung saat Jam Belajar, 27 Pelajar Diciduk Satpol PP

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |14:31 WIB
Asyik Nongkrong di Warung saat Jam Belajar, 27 Pelajar Diciduk Satpol PP
Pelajar terciduk saat nongkrong di warung (foto: dok ist)
A
A
A

Ia juga mengatakan, aksi bolos belajar ini tentu menimbulkan efek negatif karena bisa saja dengan berkumpul mereka, dapat terjadi  aksi tawuran antar pelajar. 

"Tentu itu dapat merugikan dan beresiko kepada pelajar itu sendiri," terangnya.

Di Mako Pol PP Jalan Tan Malaka, mereka didata oleh petugas dan di dapati mereka semua adalah pelajar SLTA, karena berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SLTA) mereka di kirim ke pihak Pol PP Provinsi untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. 

"27 orang pelajar ini kita serahkan ke Satpol PP Provinsi untuk di lalukan pembinaan lanjutan," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement