Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta Angela Lee Gelapkan 15 Tas Branded Hermes dan Louis Vuitton Senilai Rp3,2 Miliar

Salman Mardira , Jurnalis-Jum'at, 16 Agustus 2024 |06:33 WIB
6 Fakta Angela Lee Gelapkan 15 Tas Branded Hermes dan Louis Vuitton Senilai Rp3,2 Miliar
Angela Lee (Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Artis Angela Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan penipuan investasi dan penggelapan 15 tas branded merk Louis Vuitton (LV) hingga Hermes. Angela sudah ditahan dan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk didakwakan ke pengadilan.

Ini kali kedua Angela Lee ditangkap setelah sebelumnya ia juga pernah diciduk dengan suaminya kala itu David Hardian Sugito. Keduanya ditangkap penyidik Polres Sleman, DI Yogyakarta pada 5 Februari 2018, karena melakukan penipuan.

Berikut fakta-fakta penangkapan Angela Lee atas penggelapan 15 tas mewah :

Korban rugi sampai Rp3,2 miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Angela Lee dijadikan tersangka usai gelar perkara. Atas perbuatannya melakukan penipuan dan penggelapan 15 tas branded, Angela diduga merugikan korban Rp3,2 miliar.

"Sehingga korban akhirnya mengalami kerugian 3,2 milar, jadi diduga uang ini digelapkan oleh tersangka AC atau AL," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis 15 Agustus 2024.

Terima uang dari kurir narkoba

Angela Lee disebut pernah menerima uang hingga ratusan juta dari kekeasihnya, Muhammad Najih yang merupakan kurir gembong narkoba, Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa mengatakan, uang dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup Angela.

"Merekakan pacaran nih, biayai hidupnya. Ya biasa lah orang pacaran, ngasih uang, biasalah," katanya.

Modus

Modus yang dilakukan tersangka Angela Lee membeli berbagai merek tas mewah dan bersikap jujur ke korban.

Kemudian karena merasa sudah dipercaya, tersangka membeli tas dengan merek yang sama dengan jumlah yang banyak. Total yang dibeli kepada korban mencapai 15 tas dengan dua merek Hermes dan LV tersebut.

"Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV. Kemudian, dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement