JAKARTA - Angela Lee ditangkap atas dugaan penipuan dan penggelapan tas branded LV hingga Hermes yang membuat korban mengalami kerugian Rp3,2 miliar. Polisi mengungkap uang digunakan Angela untuk membayar utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang pembelian 15 tas mewah.
"Untuk apa uang itu, digunakan oleh tersangka AC alias AL itu untuk membayar hutang pada seseorang," kata Ade Ary Syam Indradi, Kamis (15/8/2024).
Ade Ary tidak menjelaskan ke siapa Angela berutang. Dia hanya memastikan saat ini terdapat 14 tas mewah yang dibawa oleh penyidik sebagai sitaan barang bukti.
"Barang bukti yang sudah di sita oleh penyidik antara lain 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dengan tersangka, kemudian foto tas LV yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.