Sebelumnya, artis Angela Lee ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan terlibat penipuan dan penggelapan tas mewah. Angela melakukan penipuan dan penggelapan uang tas bermerek pada 15 tas merek Hermes dan LV. Diperkirakan kerugian yang dialami korban mencapai Rp3,2 miliar.
Modus yang dilakukan tersangka Angela membeli berbagai merek tas mewah. Awalnya tersangka membeli tas kepada korban dengan jujur. Kemudian karena merasa sudah dipercaya, tersangka membeli tas dengan merek yang sama dengan jumlah 15 buah.
"Karena lancar, tersangka membeli tas mewah ini langsung kepada korban, total ada 15 tas merek Hermes dan LV. Kemudian, dia melakukan penggelapan atau dugaan penipuan hasil penjualan tas ini, jadi dia membeli langsung kepada korban 15 tas itu hanya dibayar satu kali angsuran," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)