JAKARTA - Posisi Anies Baswedan untuk kembali bertarung di Pilkada DKI Jakarta di ujung tanduk setelah sejumlah partai politik pengusungnya berputar haluan. Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem sepakat mendukung Anies.
Keduanya sepakat mendukung mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Ridwan Kamil sendiri akan dipasangkan oleh politikus PKS Suswono yang merupakan Menteri Pertanian (Mentan) pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKS, Zainudin Paru, mengatakan, partainya batal mendukung Anies karena tidak mendapat dukungan koalisi partai lain pada pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) dari tenggat waktu yang ditentukan.
"Kemungkinan dalam waktu satu dua hari kedepan sudah ada kepastian calon Gubernur DKJ (Daerah Khusus Jakarta) yang akan diusung oleh PKS," ujar Zainudin, beberapa waktu lalu.
“Dengan telah lewatnya tenggat waktu 4 Agustus 2024 bagi Anies untuk mendapatkan partai koalisi agar menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan 20 persen calon kepala daerah," tutupnya.
Lantai bisakah Anies bertarung di Pilkada DKI melawan Ridwan Kamil?
Dukungan PDIP dan PKB menjadi harapan Anies Baswedan di Pilkada DKI. Kedua partai tersebut mempunyai total 25 kursi. Rinciannya PDIP 15 kursi dan PKB 10 kursi.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan belum ada keputusan untuk mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta hingga saat ini.
"Belum ada kepastian (PKB mengusung Anies di Pilkada Jakarta)," kata Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Kamis (16/8).