Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons PDIP soal Putusan MK yang Buka Peluang Usung Paslon di Pilgub Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |13:09 WIB
Respons  PDIP soal Putusan MK yang Buka Peluang Usung Paslon di Pilgub Jakarta
Hendrawan Supratikno. Dok Okezone.
A
A
A

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

Merespon KIM Plus, Said mengatakan, pihaknya tam bisa mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta. Apalagi, sudah ada 12 parpol bergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus untuk mendukung Ridwan Kamil-Suswono.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement