Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas Macet! Ada Penertiban PKL di Jalur Puncak, Gunakan Jalur Alternatif

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |08:37 WIB
Awas Macet! Ada Penertiban PKL di Jalur Puncak, Gunakan Jalur Alternatif
Penertiban PKL di Jalur Puncak, Bogor (Foto: Putra Ramadhani/Okezone)
A
A
A

Kata dia, penataan kawasan Puncak tahap II di jalur Puncak Cisarua adalah dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Dalam rencana penertiban ini, berbagai tahapan sudah dilakukan mulai dari Surat Peringatan (SP) I telah dilayangkan pada 6 Agustus 2024, SP II dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan SP III dilayangkan hari ini 20 Agustus 2024. Kemudian, pada 21 Agustus 2024 akan dilakukan penyegelan dan 22 Agustus limpahan ke Bidang Tibum Satpol PP.

"Menurunkan sebanyak kurang lebih 800 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, TNI dan Polri dan unsur lainnya," ujarnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement