JAKARTA - Polisi menutup ruas Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat atau tepatnya di depan Kantor KPU RI, Senin (26/8/2024). Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan aparat guna mengantisipasi adanya demontrasi kawal Putusan MK di gedung penyelenggara Pemilu itu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 13.20 WIB, nampak barier beton memblokade akses masuk ke kantor KPU RI. Hal itu membuat pengendara dari arah Jalan Hos Cokroaminoto tak bisa melintas di depan Kantor KPU RI.
Imbas penutupan ini pun mengakibat kemacetan di sepanjang jalan Hos Cokroaminoto kawasan KPU RI. Nampak petugas kepolisian turun mengatur kelancaran arus lalu lintas.
Meski begitu, hingga pukul 13.20 WIB, peserta aksi belum terlihat di sekitar kawasan KPU RI. Di lokasi aksi hanya terlihat petugas kepolisian yang sedang berjaga-jaga mengantisipasi kedatangan para demonstran.
Sementara itu, bedasarkan unggahan akun instagram @bem_si, lokasi aksi hari ini direncanakan di KPUD atau DPRD di masing-masing wilayah. Aksi hari ini bertujuan untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pilkada 2024.
"#selamatkan Demokrasi. Seruan Aksi Kawal putusan MK _ jilid 2. Peringatan darurat rapatkan barisan seluruh mahasiswa dan masyarakat Indonesia," tulis poster unggah @bem_si.
(Puteranegara Batubara)