Sebelumnya, pelantikan dan penetapan anggota DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3395 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Pantauan Okezone di lokasi Rapat Paripurna dimulai pukul 13.45 WIB diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi.
"Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, hari ini Senin, 26 Agustus 2024 kami buka dan kami nyatakan terbuka untuk umum," kata Prasetyo saat membuka rapat.