Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait Polwan Briptu Putri Cikita, Polda Jatim Periksa Warga yang Diduga Konsumsi Miras dan Polisi Patroli  

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |18:36 WIB
Terkait Polwan Briptu Putri Cikita, Polda Jatim Periksa Warga yang Diduga Konsumsi Miras dan Polisi Patroli  
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. Foto: Humas Polri.
A
A
A

JAKARTA - Polda Jawa Timur menyatakan sudah memeriksa dua orang saksi terkait dengan viralnya aksi Polwan cantik Briptu Putri Cikita yang memperlakukan orang sedang makan. Mereka adalah Ali Darmawan yang saat itu ada lokasi kejadian dan diduga konsumsi minuman keras (miras) serta petugas patroli, Ipda Yan Braja. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyebut, atas peristiwa itu langkah yang diambil oleh Polda Jatim adalah memeriksa kedua saksi itu. Untuk, Ipda Yan sudah diperiksa oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Jadi keduanya telah kita periksa dan kedua belah pihak itu juga sudah saling memahami kesalahan masing - masing," kata Dirmanto dalam keterangan yang diterima Okezone, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Dirmanto menuturkan bahwa, peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung kopi di kawasan Tambaksari, Surabaya yang terjadi pada tanggal 22 Juli 2024 bulan lalu. "Kejadian itu memang benar namun itu penggalan video yang di Up oleh beberapa netizen sehingga viral," ujar Dirmanto.

Menurut Dirmanto, di tempat kejadian perkara tersebut memang benar ditemukan ada seorang warga yang sedang minum minuman keras. "Melihat hal tersebut, anggota patroli kemudian menegur yang selanjutnya terjadi miss komunikasi antara petugas dan orang yang sedang minum minuman keras tersebut," ucap Dirmanto.

Selain itu di akun media sosial Brigadir Putri Cikita, juga sudah meminta maaf secara pribadi maupun ke publik. "Semua pihak yang terlibat saat itu  juga sudah saling memaafkan," lanjut Kombes Dirmanto.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement