Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sebut Perlu Ada Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 02 September 2024 |14:58 WIB
DPR Sebut Perlu Ada Pemilihan Ulang Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan membahas bersama pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang untuk membahas regulasi tersebut.

"Jadi kami tunggu saja segera surat dari KPU untuk kita gelar rapat konsultasi," pungkasnya.


 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement