Kendati demikian, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kapan membahas bersama pemerintah dan DPR sebagai pembuat undang-undang untuk membahas regulasi tersebut.
"Jadi kami tunggu saja segera surat dari KPU untuk kita gelar rapat konsultasi," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )