JAKARTA - Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap buronan Alice Guo yang merupakan mantan Wali Kota Filipina di Indonesia. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Hubinter beserta Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung.
"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Kendati demikian, Krishna belum merincikan lebih jauh soal lokasi pasti dan kronologi penangkapan buronan Filipina itu. Ia hanya mengatakan penangkapan Alice Guo dilakukan sebagai bentuk kerja sama antara Polri dengan Pemerintah Filipina.
Oleh sebab itu, ia berharap dengan adanya penangkapan Alice Guo tersebut diharapkan Pemerintah Filipina juga mau mengirimkan buronan utama dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yakni Gregor Has.
"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN an Gregor Has, yang sampai saat ini masih di negosiasikan upaya pertukarannya," ujarnya.
Untuk diketahui, Alice Guo yang memiliki nama China, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal China.
Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi "tuduhan jahat."